Pencemaran lingkungan (polusi) adalah peristiwa masuknya atau
dimasukkannya zat atau bahan ke lingkungan oleh karena kegiatan manusia atau
peristiwa alam yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan, sehingga
lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya.
Kita tahu bahwa perkembangan industri di segala bidang
semakin pesat. Tujuan dari semua itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan industri ini selain menghasilkan produk yang
digunakan oleh manusia juga menghasilkan sisa produk atau limbah. Limbah
adalah suatu benda atau zat yang mengandung substansi yang berbahaya bagi
makhluk hidup, baik manusia, hewan, tumbuhan, maupun mikroorganisme. Apabila
limbah-limbah tersebut dibuang begitu saja ke lingkungan tanpa didahului proses
pengolahan atau dibuang pada tempat-tempat yang tidak seharusnya, maka akan timbul
pencemaran.
Limbah dan zat atau bahan yang menyebabkan polusi disebut polutan.
Ciri-ciri
polutan adalah : Kadarnya melebihi normal, berada pada tempat yang
tidak semestinya, berada pada waktu yang tidak tepat, dan bersifat racun/
toksik.
Pencemaran dapat dikelompokkan menurut tempat terjadinya pencemaran,
menurut bahan pencemarnya, dan menurut tingkat pencemaran.
Macam pencemaran menurut tempat terjadinya yaitu :
1.
Pencemaran Kimiawi
2.
Pencemaran Biologi
3.
Pencemaran Fisik
Macam pencemaran menurut tingkat pencemarnya yaitu :
1. Pencemaran Ringan.
1. Pencemaran Ringan.
2.
Pencemaran Kronis.
3.
Pencemaran Akut.
Demikian
saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita
semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan
tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang.
Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.
:)) :)]
ReplyDelete