Showing posts with label PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PELESTARIANNYA. Show all posts
Showing posts with label PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PELESTARIANNYA. Show all posts

Macam Pencemaran Menurut Bahan Pencemarnya


Dalam postingan sebelumnya, kita sudah mengenal berbagai macam pencemaran menurut tempat terjadinya. Dalam postingan kali ini kita akan mempelajari berbagai macam pencemaran menurut bahan pencemarnya.

Berikut adalah macam pencemaran menurut bahan pencemarnya yaitu : 

1.    Pencemaran Kimiawi
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan/ zat kimia. Zat kimia ini bisa berasal dari limbah industri, limbah rumah tangga ataupun yang berasal dari penggunaan pestisida DDT yang berlebihan. Zat kimia yang berasal dari limbah pabrik yang merupakan logam berat misalnya Pb (timbal), Hg (Air raksa), Cd (kadnium), Zn (seng), Cr (kromium), dan Ni (nikel). Limbah rumah tangga yang mengandung bahan kimia adalah penggunaan detergen.

Zat kimia yang lain penyebab pencemaran adalah penggunaan pestisida DDD yang berlebihan. DDT (Dikloro Difenil Trichlorothan) mengakibatkan pencemaran tanah dan pencemaran air.

2.    Pencemaran fisik
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda-benda fisik yang bisa berupa bahan padat, cair dan gas. Zat cair yang dapat menyebabkan pencemaran misalnya limbah rumah tangga, keluarga, dan limbah pabrik. Zat padat yang menyebabkan pencemaran adalah kaca, logam, botol, karet, kaleng-kaleng bekas dan plastik. Sedangkan gas yang menyebabkan pencemaran misalnya asap pabrik, asap rokok, dan asap kendaraan bermotor.

3.    Pencemaran biologis
Pencemaran biologi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang  berupa mikroorganisme penyebab penyakit, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa. Kebanyakan mikroorganisme tersebut dapat menyebabkan penyakit perut.


Demikian saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang. Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.

Pencemaran Suara/ Polusi Suara


Pencemaran suara/ polusi suara adalah pencemaran yang ditimbulkan akibat bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Pencemaran/ polusi suara ini bisa disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder  yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

Pada umumnya suara bukan termasuk dalam bahan pencemar kalau tingkat kebisingannya masih dalam batasan normal. Satuan dari tingkat kebisingan suara disebut dengan desibel (dB). Suara dikatakan sebagai pencemar (menyebabkan polusi suara) apabila tingkat kebisingannya di atas 50 dB. Namun ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa dikatakan polusi suara jika tingkat kebisingannya di atas 80 dB.

Berikut adalah tingkat kebisingan dari beberapa sumber suara yaitu : Percakapan normal (40 dB), Keributan (80 dB), Suara kereta api (95 dB), Pesawat jet lepas landas (150 dB).

Ternyata suara-suara bising dapat menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, apabila kita berlama-lama mendengar  suara bising tersebut, maka akan menimbulkan berbagai masalah pada tubuh kita, misalnya, perubahan tekanan darah, gangguan jantung, perubahan denyut nadi, stress, dan kontraksi perut. Selain itu kebisingan juga bisa menyebabkan kerusakan indra pendengar/ cacat pendengaran secara permanen.  


Demikian saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang. Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.





Pencemaran Tanah/ Polusi Tanah


Pencemaran tanah/ polusi tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam tanah. Karena tanah juga merupakan faktor abiotik dalam suatu ekosistem, maka kita harus menjaganya dan melestarikannya. Saran dari saya “jangan membuang sampah disembarang tempat”. Oke?

1.    Sumber pencemaran tanah
Berikut adalah berbagai macam sumber yang dapat mencemari tanah yaitu :
-      Sampah plastik, pecahan kaca, logam maupun karet yang ditimbun dalam tanah.
-      Sisa pestisida dari kegiatan pertanian yang meresap ke tanah.
-      Limbah deterjen yang dibuang ke tanah.
-      Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh air.
-      Senyawa asam dari peristiwa hujan asam yang meresap ke tanah.

2.    Dampak yang ditimbulkan
Dengan adanya polutan di tanah bisa berdapak negatif terhadap keseimbangan lingkungan. Sampah plastik, pecahan kaca,  logam  dan karet yang ditimbun dalam tanah akan sulit diuraikan oleh pengurai  dalam  tanah. Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah.

Pembuangan limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah dapat membunuh organisme pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.

Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah dapat menurunkan produktivitas tanah, tanah menjadi kurang subur. Terkikisnya lapisan humus bisa disebabkan karena penebangan liar sehingga hutan menjadi gundul.

Adanya  senyawa  asam  dari  hujan asam dapat menyebabkan perubahan  derajat  keasaman   (pH) tanah, hal ini berdampak  pada  aktivitas organisme pengurai dalam tanah. Perubahan keasaman tanah ini juga berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan zat hara dari tanah oleh tumbuhan.

3.    Cara pencegahan dan penanggulangan
Pencegahan pencemaran tanah bisa diupayakan dengan melakukan daur ulang sampah plastik, logam, kaca, karet. Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam bak penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan penjernihan.

Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap air, seresah dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.


Demikian saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang. Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.

Pencemaran Udara/ Polusi Udara


Pencemaran udara/ polusi udara adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga terjadi penurunan kualitas udara sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak berfungsi sesuai dengan fungsinya.

1.    Sumber pencemaran udara/ Pulusi udara
Pencemaran udara/ polusi udara dapat disebabkan oleh gas dan partikel. Berikut adalah beberapa sumber yang menyebabkan pencemaran udara.

-      Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang membebaskan CO dan CO2  ke udara.
-      Asap vulkanik dari aktivitas gunung berapi dan asap letusan gunung berapi yang menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
-      Asap dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik atau pabrik yang membebaskan partikel, nitrogen oksida (NO dan NO2), dan sulfur oksida (SO dan SO2).
-      Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang berasal dari kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas,  AC mobil.

2.    Dampak yang ditimbulkan
Pencemaran udara/ polusi udara mempunyai dampak yang negatif terhadap kehidupan. Karbon monoksida (CO) mampu berikatan dengan hemoglobin lebih kuat dibandingkan dengan oksigen. Pada saat konsentrasi gas CO dalam darah tinggi dapat menyebabkan kematian pada manusia.

Kadar CO2  yang tinggi di atmosfer dapat menyebabkan  efek rumah kaca. Mekanisme efek rumah kaca ini berasal dari panas matahari yang menembus lapisan atmosfer dan dipantulkan  ke bumi. Oleh karena kadar CO2  yang tinggi di atmosfer, panas matahari yang dipantulkan bumi terjebak di permukaan bumi. Akibatnya, suhu di dalam bumi meningkat. Jika keadaan tersebut terus berlangsung maka dampak jangka panjangnya adalah akan terjadi pemanasan global. Pemanasan global ini membuat gunung es di kutub selatan dan kutub utara mencair sehingga permukaan air laut naik.

Partikel-partikel debu yang berasal dari gunung meletus dapat menyebabkan gangguan dalam sistem pernafasan. Oksida belerang (SO, SOx) dan oksida nitrogen (NO, NOx) yang dibebaskan ke udara dapat bereaksi dengan uap air membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan, lalu mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan asam. Senyawa asam dalam air hujan menyebabkan kerusakan bangunan, korosi logam, memudarkan warna cat, menurunkan derajat keasaman tanah, bahkan menyebabkan kematian miroorganisme tanah.

Gas CFC yang dibebaskan ke udara akan menuju ke atmosfer kemudian akan mengikat ozon (O3). Kalau hal ini terjadi secara terus menerus maka akan terjadi penipisan lapisan ozon. Seperti yang kita tahu bahwa lapisan ozon merupakan lapisan yang berfungsi melindungi bumi dari sinar ultraviolet. Jika sinar ultraviolet ini masuk ke bumi maka akan membahayakan kehidupan di bumi.

3.    Cara pencegahan dan penanggulangan
Untuk mengurangi kadar CO2 yang ada maka penghijauan dan rebosisasi adalah cara yang efektif. Selain itu bisa juga dengan membuat jalur hijau dikota-kota besar. Dengan adanya penghijauan maka CO2 akan diserap oleh tumbuhan yang digunakan untuk fotosintesis.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah memasang penyaring udara pada cerobong asap pabrik untuk menyaring partikel-partikel yang bercampur asap agar tidak terbebas ke udara. Menetapkan kawasan industri yang jauh dari kawasan pemukiman warga, mengurangi pemakaian minyak bumi dan batu bara pada industri dan pembangkit listrik. Memanfaatkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti energi biogas, energi surya dan energi panas bumi untuk menggantikan energi minyak bumi dan batu bara. Mengurangi penggunaan gas CFC juga penting.

Perlunya ketentuan hukum internasional yang mengikat bagi semua negara yang melakukan percobaan nuklir di kawasan terbuka. Pemberian sanksi yang tegas bagi negara yang melakukan pelanggaran diharapkan dapat mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga pengawasan yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya radiasi dan kebocoran.


Demikian saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang. Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.

Pencemaran Air/ Polusi Air


Pencemaran air adalah masuknya polutan ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Dalam kehidupan di bumi ini, air merupakan komponen yang sangat penting dalam berlangsungnya kebutuhan sehari-hari makhluk hidup, termasuk juga manusia. Manusia sangat membutuhkan air bersih untuk berbagai kegiatan antara lain untuk minum, mandi, mencuci, memasak, dan sebagainya. Oleh sebab itu air harus diupayakan layak dikonsumsi dengan memenuhi syarat fisik, syarat kimia maupun syarat biologis.

Syarat fisik air yang dapat dikonsumsi adalah tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Syarat kimianya yaitu tidak mengandung racun maupun zat-zat kimia lain yang berbahaya. Sedangkan untuk syarat biologis yang harus dipenuhi agar air bisa dikonsumsi yaitu tidak mengandung bakteri, kuman penyakit, dan mikroorganisme lainnya.

1.    Sumber pencemaran air/ Polusi Air
Sumber-sumber yang dapat menyebabkan pencemaran air adalah sebagai berikut.
-      Limbah industri yang dibuang ke perairan (sungai, danau, laut).
-      Limbah rumah tangga yang, seperti air cucian, air kamar mandi.
-      Limbah pertanian seperti penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
-      Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel tanah ke perairan.
-      Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan.
-      Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai.
-      Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.

2.    Dampak yang ditimbulkan
Dari sumber pencemaran diatas ternyata mempunyai dampak negatif bagi kehidupan manusia ataupun makhluk hidup lainnya khususnya di perairan.

Limbah cair industri mengandung zat beracun serta logam-logam berat seperti timbal (Pb), air raksa (Hg), cadmium (Cd) dan seng (Zn), menyebabkan air tidak baik dikonsumsi, kematian ikan dan biota air lainnya, bahkan penurunan produksi pertanian.

Limbah rumah tangga yang mengalir ke perairan akan dibusukkan oleh bakteri yang menyembabkan O2 di air berkurang sehingga akan mengganggu kehidupan organisme air.

Limbah pertanian misalnya sisa pupuk buatan, petisida, dan herbisida yang berlebihan. Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung dalam pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu perairan (misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan eutrofikasi. Yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan blooming (pertumbuhan yang cepat) pada alga, enceng gondok dan tanaman air lainnya. Jika permukaan air tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi oksigen dan penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang. Dengan begitu tanaman air tidak dapat melakukan fotosintesis sehingga banyak hewan air mati karena kekurangan oksigen.

Zat organoklorin (misalnya DDT == Dikloro Difenil Trikloretana) dapat menyebabkan keracunan bagi biota sungai maupun hewan atau manusia yang memakan biota sungai tersebut. DDT juga dapat merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran.

Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan menimbulkan kerusakan ekosistem air. Bahan peledak dapat menghancurkan terumbu karang dan merusak habitat tempat perlindungan ikan. Sedangkan racun tidak hanya membunuh hewan sasaran yaitu ikan yang berukuran besar, tetapi juga akan membunuh ikan kecil.

Tumpahan minyak di laut karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai mengakibatkan kematian kerang, ikan, dan larva ikan di laut. Hal ini karena aromatik hidrokarbon seperti benzene dan toluene bersifat toksik. Selain itu, minyak akan menutupi permukaan air sehingga difusi oksigen ke perairan terganggu yang menyebabkan penurunan kadar O2.

3.    Cara pencegahan dan penanggulangan
Dalam menangani limbah pertanian, penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai pengganti pupuk buatan pabrik merupakan alternatif tepat untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan pospat. Penggunaan pupuk organic dan kompos juga dapat memperbaiki struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi.

Dalam penangkapan ikan, penggunaan jala dan pancing di samping lebih  higienis juga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga dapat berlangsung baik.  

Dalam hal perindustrian, pembangunan kawasan industri sebaiknya disertai dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Selain hal tersebut kawasan industri harus memenuhi syarat telah memiliki instalasi pengolahan limbah, jauh dari pemukiman warga, serta seminimal mungkin menghasilkan limbah. Sebelum membuang limbah ke sungai, limbah cair dari pabrik sebaiknya disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan terlebuh dahulu.

Untuk mencegah terjadinya banjir dan erosi lapisan tanah diupayakan dengan gerakan penghijauan, reboisasi, pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan air pada kawasan-kawasan penyangga. Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring juga dapat memperkecil laju erosi.

Jika terjadi tumpahan minyak di pantai harus segera dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih luas dan mengupayakan pencegahan kebocoran
instalasi pengeboran minyak lepas pantai.


Demikian saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang. Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.


Pencemaran Lingkungan (Polusi)


Pencemaran lingkungan (polusi) adalah peristiwa masuknya atau dimasukkannya zat atau bahan ke lingkungan oleh karena kegiatan manusia atau peristiwa alam yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan, sehingga lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya.

Kita tahu bahwa perkembangan industri di segala bidang semakin pesat. Tujuan dari semua itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Akan tetapi, dalam pelaksanaan industri ini selain menghasilkan produk yang digunakan oleh manusia juga menghasilkan sisa produk atau limbah. Limbah adalah suatu benda atau zat yang mengandung substansi yang berbahaya bagi makhluk hidup, baik manusia, hewan, tumbuhan, maupun mikroorganisme. Apabila limbah-limbah tersebut dibuang begitu saja ke lingkungan tanpa didahului proses pengolahan atau dibuang pada tempat-tempat yang tidak seharusnya, maka akan timbul pencemaran.

Limbah dan zat atau bahan yang menyebabkan polusi disebut polutan. Ciri-ciri polutan adalah : Kadarnya melebihi normal, berada pada tempat yang tidak semestinya, berada pada waktu yang tidak tepat, dan bersifat racun/ toksik.

Pencemaran dapat dikelompokkan menurut tempat terjadinya pencemaran, menurut bahan pencemarnya, dan menurut tingkat pencemaran.

Macam pencemaran menurut tempat terjadinya yaitu :
1.     Pencemaran Udara
2.     Pencemaran Air
3.     Pencemaran Tanah
4.     Pencemaran Suara

1.     Pencemaran Kimiawi
2.     Pencemaran Biologi
3.     Pencemaran Fisik

Macam pencemaran menurut tingkat pencemarnya yaitu : 
1.     Pencemaran Ringan.
2.     Pencemaran Kronis.
3.     Pencemaran Akut.


Demikian saya ucapkan terima kasih untuk kunjungannya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan kasih komentar jika ada yang hal-hal yang ingin ditanyakan tentang Materi dan Soal Biologi SMP SMA Rembang. Atau contact saya di no HP. 085641467626. Atau via email di co.gaul86@gmail.com.